Sudah jadi rahasia umum guru adalah orang yang digugu dan ditiru oleh para siswanya. Guru merupakan teladan dan orang tua bagi siswa di sekolah.
Di sekolah siswa harus mentaati seluruh aturan dan dilarang melanggar aturan tersebut. Jika melanggar akan menerima sangsi sesuai perbuatannya.
Namun bagaimana jadinya jika ada tata tertib yang dikeluarkan sekolah dimana siswa dilarang melakukan hal yang tidak terpuji tetapi oknum *guru* malah memberikan contoh perbuatan tersebut??? Nah Loh!?
Kasus sederhana seperti ini..
Ada tata tertib yang menyebutkan bahwa siswa dilarang merokok atau membawa rokok dilingkungan sekolah. Guru melakukan razia, memeriksa tas seluruh siswa, menggeledah isi kantong siswa sampai membongkar meja siswa bahkan mengintip di tong sampah apakah ada bungkus rokok yang disembunyikan.
Siswa yang kedapatan membawa atau merokok dilingkungan sekolah langsung diproses melalui wali kelas, guru BK, waka kesiswaan dan orang tua siswa pun dipanggil. Teguran dan peringatan diterima agar siswa tidak mengulangi perbuatannya.
Selesai perihal siswa merokok.
Sekarang bagaimana dengan oknum *guru* yang merokok di sekolah, baik itu di ruang guru, lebih parahnya pada saat mengajar yang jelas2 secara nyata memberikan contoh kepada siswa??? Sang ahli hisab itu tanpa beban terus mengepulkan asap rokok dilingkungan sekolah. Tidak peduli korban perokok pasif yang ada disekitarnya…
Apa oknum itu perlu nonton Laskar Pelangi kali ya!? Biar tau gimana menjadi teladan untuk para siswanya.
Wallahu’alam
Minggu, 22 Februari 2009
Siswa dilarang, Guru memberi cotoh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar